Kamis, 17 Februari 2011

Standard Teknik

A. Pengertian Standard Teknik

Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.

Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

B. Penggunaan Standard Teknik

Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.

Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Validasi kesesuaian diperlukan.

Dalam kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.

Persatuan Insinyur Indonesia


KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA”

PERTAMA, PRINSIP-PRINSIP DASAR

  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

KEDUA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP

  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

KOMPETENSI

Kemampuan untuk melaksanakan (secara profesional) suatu kegiatan dalam kategori/fungsi

praktek keprofesian sesuai dengan baku-bakuan yang disyaratkan dalam dunia kerja nyata.

PROFESI

Pekerjaan yang mensyaratkan latihan dan pendidikan tinggi kepada para penyandangnya.

PROFESIONAL

Tampilan tindakan dan kelakukan yang dihargai sebagai standar yang tinggi dari dan oleh

suatu profesi.

PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)

Ø Sarjana Teknik (S.T.)

Gelar akademik untuk tamatan program S-1 perguruan tinggi teknik.

Ø Insinyur (Ir.)

Sebutan untuk penyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.) atau Sarjana Pertanian yang

memiliki dasar pengetahuan profesi keinsinyuran.

Ø Insinyur Profesional (IP):

Insinyur yang memiliki kompetensi profesional, berpengalaman praktek keinsinyuran

(engineering), dan mempraktekan keinsinyuran sebagai profesinya sehari-hari.

CIRI-CIRI INSINYUR PROFESIONAL

Ø memegang teguh kode etik profesi

Ø pekerjaan » “hobi”

Ø keahlian awet, segar, dan mutakhir

Ø berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik

Ø senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja kearah

kesempurnaan

Ø cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan

Ø berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan

evaluasi.

IKLIM YANG MENDORONG PROFESIONALISME

Ø Kode etik dipegang teguh.

Ø Prestasi individu tak terpupuskan oleh citra kelompok.

Ø Ada “award” dan “reward”.

Ø Tiap pelaku profesi terdorong untuk:

· berperan aktif dalam perkembangan teknologi, dan

· tak terbuai pengalaman dan “yang praktis-praktis”