| |||||||||||||||
KOMPETENSI
Kemampuan untuk melaksanakan (secara profesional) suatu kegiatan dalam kategori/fungsi
praktek keprofesian sesuai dengan baku-bakuan yang disyaratkan dalam dunia kerja nyata.
PROFESI
Pekerjaan yang mensyaratkan latihan dan pendidikan tinggi kepada para penyandangnya.
PROFESIONAL
Tampilan tindakan dan kelakukan yang dihargai sebagai standar yang tinggi dari dan oleh
suatu profesi.
PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
Ø Sarjana Teknik (S.T.)
Gelar akademik untuk tamatan program S-1 perguruan tinggi teknik.
Ø Insinyur (Ir.)
Sebutan untuk penyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.) atau Sarjana Pertanian yang
memiliki dasar pengetahuan profesi keinsinyuran.
Ø Insinyur Profesional (IP):
Insinyur yang memiliki kompetensi profesional, berpengalaman praktek keinsinyuran
(engineering), dan mempraktekan keinsinyuran sebagai profesinya sehari-hari.
CIRI-CIRI INSINYUR PROFESIONAL
Ø memegang teguh kode etik profesi
Ø pekerjaan » “hobi”
Ø keahlian awet, segar, dan mutakhir
Ø berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik
Ø senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja kearah
kesempurnaan
Ø cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan
Ø berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan
evaluasi.
IKLIM YANG MENDORONG PROFESIONALISME
Ø Kode etik dipegang teguh.
Ø Prestasi individu tak terpupuskan oleh citra kelompok.
Ø Ada “award” dan “reward”.
Ø Tiap pelaku profesi terdorong untuk:
· berperan aktif dalam perkembangan teknologi, dan
· tak terbuai pengalaman dan “yang praktis-praktis”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar